Ragam Peristiwa

Korban Meninggal Dinyatakan Terpapar Covid -19 Pihak Keluarga Tidak Terima

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Seorang warga Jalan Pantai Cemara Labat II Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (Covid -19) oleh pihak Rumah Sakit Daerah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas.

Korban bernama Rusmadiansyah (40) yang sehari – harinya bekerja sebagai pengantar ikan dari Palangka Raya dibawa ke Kuala Kurun. Peristiwa terjadi di pelabuhan Kuala Kurun, Rabu (27/05/2020) pukul 04.30 WIB.

Salah satu pihak keluarga yang bernama H.Muhammad Sahrun yang juga sebagai Ketua NU Kota Palangka Raya menuturkan, “Pada hari Rabu (27/05/2020) dinihari seperti biasanya korban mengantarkan ikan ke Kuala Kurun dengan menggunakan mobil pick up. Sesampai di Pelabuhan korban hendak buang air besar di toilet yang ada di Pelabuhan. Sesampai didalam toilet tiba-tiba korban terpeleset dan jatuh hingga menghembuskan napas terakhir, “papar Sahrun.

Korban diketahui setelah satu jam yaitu pukul 05.30 WIB, pada saat ditemukan warga yang ada di Pelabuhan tidak berani mendekat apalagi menolongnya karena takut kalau saja korban meninggal akibat Covid -19. Kemudian Tim Gugus Covid-19 menjemputnya dan membawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun untuk diotopsi, “ujarnya.

Setelah diotopsi jenazah diperlakukan sesuai dengan prosedur protokol Covid-19 untuk dimakamkan. Pada saat pihak keluarga dari Palangka Raya datang jenazah sudah didalam peti. Pihak keluarga berniat untuk membawa jenazah ke Palangka Raya namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit. Salah satu dokter yang berinisial (IN) mengatakan bahwasannya Rusmadiansyah ini meninggal akibat Covid-19.

Hal ini dibantah oleh pihak keluarga karena sebelum masuk ke Kuala Kurun korban sudah diperiksa dan dia tidak ODP dan PDP. Pihak keluarga (H.Muhammad Syahrun) menyayangkan pihak Rumah Sakit yang begitu cepat memfonis adiknya meninggal karena Covid-19, padahal uji lab dan sweb belum keluar.

“Untuk itu apabila nantinya uji lab dan sweb sudah keluar dan adiknya negatif Covid-19 maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut tim Gugus Covid-19 Kuala Kurun. Karena akibat stegmen ini kami pihak keluarga merasa dikucilkan oleh masyarakat terutama para tetangga, “pungkasnya.
(Asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top