SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
21/5/20,Giat Pemdes Gedangan di Pendopo Balai Desa ketajen pembagian Dana Bantuan bagi warga masyarakat yang terdampak Covid 19 dari Dinsos Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim cabang Sidoarjo hari Rabu tanggal 20/5/20 dimulai pukul 08.00 wib hingga selesai,disaksikan dipimpin langsung oleh Camat Gedangan Agus Sudjoko juga Kades Gedangan Samsul Afan.Dan syarat untuk pengambilan dana bantuan tersebut harus memakai Ktp yang asli.
“Sebanyak 341 warga masyarakat Desa ketajen mendapat Dana Bantuan Rp 200.000 selama 3 bulan berjalan tapi data yang masuk dari Dinsos Sidoarjo 331 sisa 10 dalam pengecekan,Dinsos Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim cabang Sidoarjo,dana bantuan sengaja diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu,atau terkena PHK, warga karyawan mingguan,atau bahkan kaum janda-janda juga mendapatkan,mengingat se-Kecamatan Gedangan-Kabupaten Sidoarjo masuk Zona merah terdampak Covid 19/Wabah Virus Corona.

Pembagian dana bantuan pendistribusian jaringan pangan/sosial atau PBJP(Penyerahan Bantuan Jaring Pengaman) oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dipimpin langsung oleh Camat Gedangan beserta Kades Gedangan,saat itu warga masyarakat Desa ketajen sangat antusias berbondong bondong menghadiri Pendopo Balai Desa ketajen total undangan yang berhak mendapatkan dana bantuan 341 orang per KK ,tapi penyampaian pembagian dana bantuan PBJP total masih 331 orang per KK jadi bertahap,ada tahap ke 1 dan tahap ke 2 untuk pembagiannya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Tirto Adhi saat ditemui awak media untuk konfirmasi beliau menjelaskan dan memaparkan,bahwa dana bantuan sosial PBJP (Penyerahan Bantuan Jaring Pengaman) senilai Rp 200.000 dari Dinsos Propinsi Jatim yang turun ke Dinsos Sidoarjo untuk warga yang terdampak Covid 19,penerimaan secara bertahap sebanyak 3 kali buat warga masyarakat setempat yang membutuhkan,pungkasnya.(sulton)
