Kronik polri

Dirlantas Polda Jambi: 39 Pos Check Point 6 Batas Provinsi Disiapkan untuk Larang Mudik

Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada OPS Ketupat Siginjai 2020

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Dalam mencegah penyebaran covid 19 dengan larangan mudik yang dimaklumatkan kementrian Perhubungan telah membuat larangan mudik pada tanggal 24 April lalu hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyampaikan bahwa kita telah melaksanakan Operasi Ketupat Siginjai 2020 , dan ini hari kedelapan pelaksanaan OPS ketupat kegiatan di wilayah hukum Polsek Mestong dan hadir langsung Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani

Kita menerapkan larangan mudik, dan bila membandel akan kita suruh balik kanan , semua tentunya mencegah lebih besar lagi penyebaran virus Covid 19 diwilayah Provinsi Jambi .

Dirlantas pada Rabu melakukan pengecekan langsung Pos gugus tugas penangganan Covid 19 sekaligus Pos Pam Check Point di wilayah Mestong Km 22 merupakan Pospam Operasi Ketupat Siginjai 2020 perbatasan Sumsel dengan Kabupaten Muaro Jambi. Kita mendirikan 39 Pos cek point’ dan 6 diantaranya diperbatasan antar provinsi.

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum jenis bus dan travel kita lakukan dan larangan kepada loket untuk menerima penumpang untuk mudik yang kita perintahkan kepada anggota kita dan tetap selalu monitor ketiap loket untuk tidak memberangkat kan penumpang untuk mudik kecuali untuk dalam provinsi Jambi, untuk yang dari luar Jambi kita suruh balik kanan.

Kecuali untuk angkutan barang berupa sembako, dan BBM tandas Dirlantas.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top