PALANGKA RAYA — persbhayangkara.id KALTENG
Ketua IPJI Kalteng, Ir. Tamaresi Labat merasa gerah, lantaran beredar proposal meminta bantuan untuk perayaan hari raya Idul Fitri yang beredar di instansi Pemerintah dan Swasta yang mengatasnamankan DPC-IPJI Kabupaten Pulang Pisau, hal ini disampaikan di Kantor IPJI Kalteng Palangka Raya, Selasa (19/05/2020).
“Beberapa orang yang menyebut dirinya sebagai pengurus DPC-IPJI Kabupaten Pulang Pisau adalah pengurus yang tidak sah menurut AD dan ART IPJI Pusat, lantaran tidak pernah dilantik oleh DPW-IPJI Kalteng,”ungkap Labat.
Labat mengakui, pihaknya pernah mengeluarkan surat mandat untuk DPC-IPJI Pulang Pisau, namun setelah diberikan tidak ada kelanjutan, bahkan tidak ada laporan kepada DPW-IPJI Kalteng di Palangka Raya. Menurut dia, saat ini surat mandat itu sudah tidak berlaku lagi.
Untuk itu, pihaknya tidak bertanggung jawab atas tindakan atau perbuatan oknum yang mengaku pengurus organisasi yang meminta sumbangan untuk kepentingan pribadi yang membawa nama DPC-IPJI Kabupaten Pulang Pisau.
“Kepada mitra kerja IPJI, baik instansi Pemerintah maupun Swasta, jika ada oknum yang mengaku dari pengurus DPC- IPJI Pulang Pisau sebaiknya tidak dilayani dan kami dari DPW – IPJI Kalteng tidak bertanggung jawab apabila ada tindakan yang bertentangan dengan hukum,”pungkas Labat.
(hdry/asrori)
