PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, melakukan press release terkait laporan situasi Kamtibmas selam 1×24 jam di wilayah hukum Polda Kalteng,
“Adapun laporan yang diterima ada enam kejadian diantaranya Lakalantas tiga perkara Laka tunggal yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dengan rincian dengan korban atas nama Umiarsih (49) yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol. KH 5484 AD di Jalan S. Parman karena keadaan jalan licin. Kemudian, korban atas nama Kusasi (49) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X plat KH 66t3 TC di Jalan Tambun Bungai karena bannya tergelincir serta korban atas nama Tabri (34) yang memakai sepeda motor Honda Beat plat KH 2362 NU di Jalan Mahir Mahar Km. 22 Kelampangan dengan penyebabnya sama kurangnya konsentrasi yang menyebabkan hilangnya kendali,” ucapnya di ruang Humas, Selasa (19/05/2020) pagi.
Ditempat yang sama Kabidhumas menambahkan, jika Polresta Palangka Raya Polsek Bukit Batu telah menemukan mayat yang terbujur kaku di Pos Satpam penangkaran orang utan Pulau Kaja, Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/05/2020) kemaren. “Korban yang diduga disambar petir ini bernama Heriady (27) sedang nonton youtube melalu Hp miliknya dengan posisi tengkurap,” jelasnya.
Tidak hanya itu, tindak pidana penggelapan dengan korban PT. Indomarco Prismatama Cabang Banjarmasin kerugian mencapai Rp. 20.159.000,- (dua puluh juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah). “Adapun kronologis kejadian yaitu pada awalnya uang hasil penjualan yang terjual Toko Indomaret Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 pada tanggal 12 dan 13 Mei 2020 telah dilakukan pengiriman pada tanggal 14 Mei 2020 melalui truk pengiriman ke PT. Indomarco Prismatama Cab. Banjarmasin. Berdasarkan keterangan para saksi, mereka telah memasukan uang hasil penjualan tanggal 12 dan 13 Mei 2020 kedalam box uang dan memasukan kedalam krangkeng didalam truk. Tetapi setelah sampai dialamat dituju, ternyata setoran tanggal 13 Mei tidak ada yang kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya,” bebernya.
Sementara itu di wilayah hukum Polres Barito Timur tepatnya Polsek Dusun Tengah telah mengamankan satu orang pelaku pencurian beserta barang buktinya. “Berdasarkan laporkan yang diterima, Misran Als. Alui telah kehilangan satu unit mesin klotok ketika mau berangkat menyadap karet miliknya di Desa Muara Awang,” ungkapnya.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan bertemu Sarmijianto membawa satu unit mesin yang mirip miliknya. “Setelah ditanya, rupanya saudara Sarmijianto ini disuruh Utuh Dariyanto untuk mengembalikannya. Mendapati hal tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Dusun Tengah. Tidak selang berapa lama, pelaku langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (asrori)
