Liputan Seputar Kriminal

Tim Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curat Kerap Beraksi di Gowa

MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Anggota RESMOB POLDA SULSEL telah mengamankan diduga Pelaku Curat, yang kerap beraksi di wilayah Kab. GOWA Jumat , (15 /5/2020) sekitar pukul 23.30 WITA, di BTN Gowa Lestari Kab. Gowa.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Kompol Arsyad mengkonfirmasi pelaku yaitu Kias (16) warga JL. BTN Gowa Lestari Kab. GOWA.

Lebih lanjut Kompol Arsyad menjelaskan, Berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Jln. BTN Gowa Lestari Kab. Gowa.

Kemudian kata Arsyad, anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Kias. (16)

Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko RESMOB POLDA SULSEL untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dihadapan aparat, Pelaku mengakui bahwa pada Bulan April Tahun 2020 melakukan pencurian bersama 5 (lima) orang temannya di Jalan BTN Gowa Lestari dengan mengambil 1 (satu) unit Laptop Compact,1(satu) unit notebook Merk Asus dan Power 40 Watt Handy Talkie serta surat-surat penting lainnya.

Pelaku juga mengakui bahwa pada Bulan Pebruari 2020 melakukan pencurian pada 2 tempat yaitu di Jalan Yusuf Bauty mengambil HP Samsung J1, dan di Jalan BTN Gowa Lestari dan mengambil 3 (tiga) tabung gas 3 KG.

Kompol Arsyad juga menyebut Pelaku mengakui pada Tahun 2019 juga melakukan pencurian toko dan mengambil uang tunai sebesar Rp 500.000,- dan pencurian di Jalan BTN Gowa Lestari dan mengambil HP Samsung lipat.

Dari hasil introgasi, anggota juga melakukan pengembangan pencarian barang bukti di rumah penadah yang disebutkan pelaku, di Jalan Yusuf Bauty Kab. Gowa.

“Di tempat tersebut anggota resmob juga mengamankan 2. Orang Penadah yaitu DAL (24) sam FAS )23).

“Ya Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Anggota Polres Gowa guna proses lebih lanjut, ” tutup Kompol Arsyad.

(Rls/Andi Akbar Raja)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top