PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Personel gabungan Polresta Palangka Raya beserta Polda Kalteng dan TNI yang bertugas pada Pos PSBB Pasar Besar kembali membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/5/2020) pagi.
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutata, S.H., M.H. menerangkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 yang terjadi saat ini, serta sebagai upaya memaksimalkan penerapan PSBB.
“Kami berharap masyarakat Kota Palangka Raya mematuhi peraturan PSBB yang berlaku saat ini, seperti wajib gunakan masker dan lakukan physical distancingselama beraktifitas di luar rumah”, tutur Edia Sutata.
Selain membagikan masker, petugas menyambangi pedangan dan pengunjung pasar guna mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berlaku selama PSBB di Kota Palangka Raya yang bertujuan untuk menanggulangi wabah Covid-19. (asrori)
