Kronik polri

Lima Orang Warga Baji Pa’mai Maros Diamankan Polsek Camba Polres Maros

MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Lima orang warga Dusun Madello Desa Baji Pa’mai diamankan setelah sempat masuk di Kantor Polsek Camba di Lingkungan Ujung, Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros dalam kondisi mabuk, Rabu dini hari, 14 Mei.

Mereka ini yakni Amirullah (44) seorang petani, Syaipul (23) berprofesi sebagai pelayaran, Amri (19) tak memiliki pekerjaan, Anwar (27) merupakan perangkat Desa di BPD Baji Pamai, dan Feri (29) seorang honor Pol PP.

Kasubbag Humas Polres Maros, Kompol Ribi menjelaskan jika kelima orang pelaku ini mendatangi Polsek Camba saat sedang mabuk dan memaksa untuk masuk kedalam melihat tahanan kasus pencurian.

“Mereka datang karena dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam, sehingga diamankan oleh pihak kepolisian, ” katanya.

Intinya kata dia, itu bukan karena ketidak percayaan mereka dengan Polri. Melainkan mereka dalam keadaan mabuk.

“Jadi tidak benar itu adanya penyerangan ke Mapolsek, yang ada sekelompok orang mabuk memaksa masuk ke Polsek Camba ke ruang tahanan. Makanya di amankan oleh petugas pada saat itu, ” jelasnya.

Diakuinya saat ini memang Polsek Camba tengah menangani kasus pencurian. Dimana pelakunya telah ditahan di tahanan Mapolsek Camba.

“Mereka datang karena kemungkinan ingin menghakimi pelaku pencurian setelah mencuri di rumah korban yang merupakan saudara salah satu pelaku. Makanya mereka kita amankan karena selain tidak sadar karena sedang mabuk mereka juga membawa sajam berupa tiga buah parang dan satu buah gunting, ” tegasnya.

(Andi Akbar Raja)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top