JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Komandan Korem 042/Gapu Kol Kav. M Zulkifli bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melaksanakan briefing di Posko Gugus tugas Penanganan Covid 19 di kantor BPBD Provinsi Jambi pada Jumat 15/05.
kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, Polda Jambi, Tim Pakar, Tim gugus tugas dan pengawas Provinsi Jambi.
Danrem menyampaikan bahwa puncak Covid 19 diprovinsi Jambi pada Juli 2020 , apakah layak provinsi Jambi untuk melaksanakan PSBB .
Ada beberapa hal yang dipikirkan yaitu kasus dijambi kian meningkat,peningkatan yang dilihat menjadi 69 kasus dan naik hingga kini naik 200 %.
Yang perlu diwaspadai yaitu pada pasar yang menjadi akses penyebaran Covid 19 dan saat ini pasar dijambi menjadi atensi kita perlu strategi khusus , agar timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol pemerintah seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, serta sarana untuk cuci tangan karena sasaran kita merupakan pedagang karena mereka ber interaksi langsung dengan orang banyak .ungkap Danrem.
Dilanjutkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa” gerakan kita juga untuk tugas ini lebih progresif revolusioner memang kita menangani kasus-kasus yang khusus yang terjadi di masih bisa terkendali kita hari ini baru 66 kasus dan kita mensosialisasikan sampai ke desa bagaimana kita bisa efektif untuk mengurangi peredaran Covid 19 , dan bertambah 3 kasus lagi menjadi 69, memang selalu kita bahas satu aspek kesehatan kita akan mendengarkan seperti apa kondisi hari ini dan apa yang telah dilakukan termasuk selesai kemudian bantuan dari pemerintah pusat dan sampai mana proses dan target kita t sampai mana untuk membuat ruang isolasi atau di tempat lain juga seperti apa kalau memang kalau lihat kemarin itu bisa jadi lebih banyak dari saran harus kita persiapkan dengan matang jangan berpikiran baik , mengenai penerima manfaat harus terdata dengan baik , dan tepat sasaran, dan yang bermain dengan dana bantuan Covid ini kita tindak tegas saja tegas Edi Purwanto.
Sekda Provinsi Jambi Menyampaikan terkait bantuan atau penerima terdata 30 ribu km untuk penerima manfaat dengan nominal Rp350 ribu bentuk sembako dan uang Rp.250 ribu uang tunai via Pos masuk kerekening warga, dan Sekda sebelum berharap semua bisa didistribusikan kepada masyarakat.
(Dody)
