KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG
Rabu,13/5/2020
seorang pemuda berinisial TA (21 tahun), akhirnya harus berurusan dengan kepolisian, setelah pria yang beralamat di jalan HM Rafii ganh Jambu perum beringin rindang ini mengancam petugas yang berjaga dalam rangka pencegahan covid 19 di perumahan beringin rindang.
Pasalnya saat hendak pulang ke rumah, sekitar pukul 22.30 Wib, TA melewati Portal yang memang dibuat dalam rangka pencegahan Covid 19, saat itu petugas jaga bermaksud hendak melakukan pemeriksaan dan meminta TA membuka Helm karena memang merupakan standar pemeriksaan, namun TA justru tidak terima dan marah2 sehingga terjadi adu mulut antara TA dan para petugas jaga yg bertugas saat itu.
Merasa tidak terima TA yang ternyata menaruh rasa kesal ternyata mengambil senjata tajam dirumah dan balik lagi mendatangi Pos jaga dengan maksud mengancam dan mengajak bertarung para petugas yang saat itu berjaga.
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian dan melihat kejadian tersebut melaporkan hal ini kepada polsek setempat, tidak berapa lama pelaku berhasil diciduk dan diamankan oleh pihak polsek Kotawaringin Barat.
Menurut info beberapa warga sekitar pelaku TA memang sudah seringkali melakukan hal-hal yang membuat resah, seperti sering mengasah senjata tajam sampai melempar rumah tetangganya.
Atas Perbuatannya ini pelaku saat ini akhirnya ditahan di Polsek Kotawaringin Barat dan akan menjalani Proses pemeriksaan selanjutnya untik mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Dian Arsandi, Kotawaringin Barat)
