BARITO TIMUR – persbhayangkara.id KALTENG
Polsek Dusun Timur (Dustim) ungkap dan langsung mengamankan tersangka HDS (50), berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Dusun Timur atas penggelapan kepada warga jalan Anggrek Kelurahan Tamiang layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Selasa (12/05/2020) kemarin.
Akbp Hafidh Susilo Herlambang, Sik (Kapolres Bartim) Melalui Iptu Syaifullah, (Kapolsek Dustim) mengatakan kronologi kejadian Pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor namun langsung dibawa kabur.
Saat itu korban yang berinisial YBA(40), perempuan, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertemu pelaku dengan meminta diantar ke Tempat kejadian perkara (TKP) sesampainya depan rumah pelaku tiba-tiba meminta korban untuk turun mengambil uang,dan terjadi tarik menarik namun korban kemudian terjatuh hingga sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh tersangka
“pelaku melakukan aksinya dengan dalih alasan kesulitan ekonomi”ucap kapolsek dustim. (sam/asrori)
