Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Dua Pelaku Pembawa Sabu 500 Gram Tak Berkutik Ketika Diamankan Tim Petir Polres Tanjabbar di Posko Covid 19 Batang Asam

TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI

Dalam suasana Covid dua pelaku penyalah gunaan narkotika masih nekat untuk membawa sabu seberat 500 gram , sementara hampir ditiap perbatasan dijaga pihak kepolisian. Seperti pada hati Sabtu 09/05 pada pukul 10.00 wib pihak kepolisian dari Polres Tanjung Jabung Barat yang berada di Posko Penanganan Covid 19 Batang Asam Perbatasan Jambi-Riau KM 158 jalan lintas timur Provinsi Jambi.

Jajaran Polres Tanjabbarat berhasil menangkap dua orang tersangka yang membawa sabu seberat 500 gram .

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK MH membenarkan bahwa tersangka diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar bersama Polsek Tungkal Ulu dan personel Pos Pengamanan Covid 19 Batang Asam.

Kedua orang ini mencurigakan ketika diperiksa oleh Tim Petir Polres Tanjabbarat, karena mencurigakan dan akhirnya dilakukan pemeriksaan , ketika diperiksa pelaku berkelit tidak mau mengakui dan menunjukkan sabu yang dibawa pelaku ketika di introgasi oleh TIM dan dengan sigap Tim Petir berhasil menemukan barang bukti bungkusan tisu yang didalamnya berisi alat bekas mereka selesai menyabu dan kedua pelaku digiring kepolsek Tungkal ulu untuk dilakukan pengembangan dan ditemukan sabu seberat 500 gram di dalam dashboard mobil Avanza.

Untuk selanjutnya kedua pelaku diamankan oleh Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pengembangan mengungkap asal sabu dan mau diedarkan kemana serta mengungkap jaringan lebih besar lagi tutur Kapolres kepada Pers Bhayangkara .
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top