Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Kapolres Muaro Jambi dan Kapolsek Mestong Hadiri Pemusnahan BB Narkotika

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 42 Kg hasil penangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Sabtu 11 April 2020 lalu TKP di Perumahan Citra Raya City Cluster Terace Hill Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi dengan tersangka Maharani,Andrial dan Weldy yang disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi MSI

Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul Alim, Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta , Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Fariadi ,Kabid Humas Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi dan dikawal Provos Polda Jambi Serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bea dan Cukai, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH dan Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani SIK MH.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto disela acara menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jangan sentuh barang haram tersebut agar tidak berurusan dengan hukum

Pemusnahan ini dilaksanakan tidak seperti biasa dikarenakan wilayah Jambi sedang dilanda Covid 19 maka pemusnahan dilaksanakan di Krematorium yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial di TPU Pondok Meja Pal XII Kabupaten Muaro Jambi .

Kapolda berterima kasih kepada Dirresnarkoba yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Wilkum Polda Jambi, upaya pemberantasan narkoba bukan saja tanggung jawab penegak hukum tetapi juga peran masyarakat dan pemerintahan dan insan pers meng kampanyekan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.

Sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh Agama , masyarakat dalam memerangi narkotika tandas Kapolda Jambi
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top