Liputan Seputar Kriminal

Reskrim Polsek Telanai Amankan Pelaku Kriminal Perampasan Sajam

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Jajaran Polresta Jambi Dikomandoi Kombes Pol Dover Christian SIK MH menyatakan bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura Kota Jambi baru saja menangkap seorang pelaku pencurian bersenjatakan celurit.

Pelaku yaitu Andre Gunawan yang merupakan warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

Saat ditangkap dirumahnya, pelaku ini sempat berusaha melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan dalam beraksi pelaku bersama kedua rekannya yang saat ini masih buron mengundang korbannya dengan berpura-pura membeli HP korbannya melalui media sosial (COD).

“Jadi keduanya berjanji untuk bertemu di lokasi kejadian (red: dekat rumah pelaku). Saat bertemu pelaku langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke korban dan merampas handphone milik korban,” kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra.

Beruntung korban pasrah dan tidak melakukan perlawanan sehingga korban tidak dilukai para pelaku. “Saat itu karena korban merasa ketakutan tersangka bersama kedua temannya yang masih DPO, sehingga tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan HPnya,” jelasnya, dan pelaku melancarkan aksi nya dengan tempat yang berbeda beda.

Dari tangan pelaku polisi menyita 2 unit Handphone hasil curian serta 1 unit senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk mengancam korban. “Saat ini kami masih mendalami dan menyelidiki pelaku untuk memburu dua rekannya,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polresta Jambi ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Telanaipura, Kota Jambi. Pelaku dapat dijerat pasal berlapis 368 KUHP tindak pidana perampasan dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top