SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR 6/5/20
Maraknya penerapan penertiban terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)juga terjadi kepada perkampungan,termasuk lorong gang kecil/gang besar disetiap titik akses masuk/keluar gang yang ada di wilayah Desa-desa setempat sewilayah Kecamatan Gedangan Sidoarjo,penutupan palang pintu sementara tersebut dimulai pukul 21.00 wib hingga sampai jam pukul 04.00 wib,palang pintu PSBB yang gunanya untuk antisipasi Covid 19,juga antisipasi keluar masuk orang baru,palang pintu PSBB ada yang bahannya terbuat dari potongan kayu bambu,ada juga yang terbuat dari besi di las sambung ter cat dengan bagus.

“Saya selaku tim anggota awak media persbhayangkara menyikapi atau memantau perihal palang pintu PSBB yang ada di gang melati Desa Ketajen Rt 03/Rw 01 Kecamatan gedangan,saya sebagai media juga pengontrol sosial kinerja masyarakat,itu sangat tidak benar dan tidak baik apabila dalam memasang palang pintu PSBB gang melati yang terkesan maunya sendiri/cuma rencana gagasan Ketua Rt/Rw bahkan beserta warganya tetapi dalam pemasangan palang pintu itu tidak berkoordinasi dengan Pemdes Ketajen,atas inisiatif itulah yang bisa membuat salah satu warga tidak menginginkan palang pintu itu,dan ditambah saat penutupan jam pukul 21.00 wib disitu tidak dipasang penjaga serta digembok paten.
Ketua Rt 03/Rw 01 gang melati Desa Ketajen Gedangan Suradji,saat bertemu dengan tim awak media persbhayangkara di warkop Telkom ketajen ,ia menyampaikan sambil bercengkrama berguyon kecil ,gang melati akan kita pasang Palang pintu PSBB pada jam pukul 21.00 wib sampai pukul 04.00 wib,media menjawab untuk bahannya dari mana pak?dan siapa yang menganggarkan dana pembuatan?ia bilang dari urunan sesama/kas Rt juga bantuan dana dari pak Rw,ucapnya.

Lanjut tim awak media persbhayangkara menghadap dan menemui Kades Ketajen Samsul Afan tapi pas tidak ada ditempat,media menemui Sekdes Ketajen Nanang Qosim,Carik menyampaikan sejauh ini perihal tentang penutupan palang pintu PSBB yang ada di gang gang pedesaan ketajen,”Kami selaku Pemdes Ketajen tidak pernah menyuruh warganya untuk membuat atau membikin menutup palang pintu disaat jam mulai 21.00 wib,Carik juga menyampaikan dan pembuatan palang pintu PSBB itu tidak ada kucuran Dana dari Pemdes,jadi itu semua atas inisiatif warga masyarakat sendiri mas,pungkasnya Carik kepada persbhayangkara.
Sejauh ini terkait palang pintu PSBB se wilayah Kecamatan Gedangan, media persbhayangkara berharap Forpimka Gedangan mengambil langkah tindakan tegas,lugas,adil dan bijaksana,masak penutupan tersebut tanpa korfirmasi ke atas hingga membingungkan masyarakat yang bodoh.(Sulton)
