PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Polresta Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Panit Binmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aiptu Ali Muji yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19 Kota Palangka Raya disela pelaksanaan kegiatan, Minggu (03/05/2020) sore.
Aiptu Ali menjelaskan, dirinya beserta Anggota Satgas melaksanakan kegiatan di beberapa ruas jalan yakni Jl. Putri Junjung Buih, Jl. Cempaka, Jl. Seth Adji dan Jl. Damang Batu Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut Ali menuturkan, masyarakat yang keluar rumah dan berkendara tanpa menggunakan masker akan diberhentikan dan diminta untuk putar balik dan kembali untuk mengambil masker baru kemudian diperkenankan melintas.
“Kita mengimbauan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak (social dan individual distancing) hingga kewajiban untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” pungkasnya. (bib/asrori)
