Liputan Lintas Nasional

Pemdes Margomulyo Dirikan Posko Wajib Menggunakan Masker

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Mengantisipasi penyebaran pandemi wabah virus corona atau covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan dari Pemerintah, salah satunya wajib menggunakan masker bila keluar rumah, maka pihak Pemdes Margomulyo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, mendirikan posko.

Posko tersebut didirikan untuk menindaklanjuti himbauan atau perintah dari Pemerintah terkait dengan social distancing dan physical distancing, yaitu menjaga jarak aman untuk memutus rantai penularan virus corona.

Setelah melakukan kegiatan tahap pertama, yakni melaksanakan pencegahan penyebaran pandemik wabah virus corona atau covid-19 di Posko.

Kegiatan Posko tersebut berlangsung selama empat belas hari.

Keberadaan Posko tepat di depan Balai Desa Margomulyo.

“Kami mengapresiasi perintah dari Pemerintah, kami pelaksana di tingkat paling bawah mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Kamali, Kepala Desa Margomulyo.

Ketika ditemui oleh beberapa awak media, Kades beserta perangkat desa sedang mendirikan tenda yang akan dipergunakan untuk kegiatan Posko Pantau Wajib Masker.

“Mengantisipasi orang-orang yang akan masuk dan keluar Desa Margomulyo. Semua wajib atau harus menggunakan masker.”

Kegiatan Posko Wajib Masker ini Nantinya akan dikawal oleh Pemdes Margomulyo, BKTM, Babinsa, Petugas Kesehatan, Ormas, dan masyarakat.

Kegiatan Posko Wajib Masker akan berlangsung selama empat hari, dimulai hari ini, Jum’at (1/5/2020).

“Petugas akan kita bagi dalam dua shift. Pertama, bertugas dari pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Kedua, bertugas dari pukul 13.00 WIB-17.00 WIB,” tandas Kamali, menutup keterangannya.

(budi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top