Liputan Seputar Kriminal

Petualangan Resedivis Pencuri Truk Berakhir di Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Jajaran Polres Muaro Jambi bersama Polsek Jambi Luar Kota melumpuhkan Resedivis pelaku pencurian kendaraan jenis mobil truk canter nopol Z 8161 BM dikawasan desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi pada 29 April 2020 , kejadian pada Senin 27April 2020.

Pelaku TH alias MC bersama rekannya MR melaksanakan aksinya sudah beberapa kali dan lolos tapi naas kali ini pelaku harus dihadiahkan timah panas oleh Tim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko tegas Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH.

Pelaku berniat akan membawa kabur kendaraan truk ini keluar kota dan melintasi jalan lintas timur sumatera dan terjadi aksi kejar kejaran namun naas pelaku berhasil dihadang ,Dan ketika akan ditangkap pelaku MC melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri lalu dengan tindakan terukur dilumpuhkan oleh tim Patroli Dan Opsnal Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin langsung Kapolsek Jaluko Iptu Irawan SH sedangkan rekannya MR Buron dan sedang dalam pengejaran Polres Muaro Jambi.

Menurut keterangan pelaku uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan hidup sehari hari , akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara tegas Kapolsek Iptu Irawan.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top