KAPUAS – persbhayangkara.id KALTENG
Pandemi virus corona rupanya dimanfaatkan betul oleh para pelaku pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya.
Namun upaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas tersebut dapat digagalkan dengan ditangkapnya pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu Bernama Materan (40) saat melintas di Depan Posko Covid-19 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Rabu (29/04/2020) malam.
Ketika itu, pelaku ditanya petugas Polsek Kapuas Timur arah tujuannya kemana. Pelaku terlihat gugup dan terlihat oleh anggota sepertinya melemparkan sesuatu ke belakang jok mobil Avanza warna putih dengan Nomor Polisi DA 1316 AW yang ditumpanginya. Setelah diperiksa ternyata bungkus rokok kosong.
Karena gestur tubuh pelaku menunjukan sesuatu yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeladahan dan ditemukan di samping jok terdapat bungkusan kertas rokok yang di dalamnya terdapat serbuk putih diduga sabu. Lalu pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Kapuas Timur untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, empat bungkus besar serbuk putih diduga sabu dengan berat 12,71 gram, mancis tiga biji, timbangan elektrik dalam keadaan rusak, alat hisap sabu, pipet kaca, gawai sebanyak satu buah, sedotan sendok sabu, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, dan mobil Avanza berikut STNK serta kunci mobil.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiatul Adawiyah, yang ikut melakukan penangkapan, membenarkan hal tersebut.
“Ya benar. Kami mengamankan satu orang terkait sabu. Untuk sementara terus kita kembangkan. Kita sudah menahan pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan batang bukti,” kata Iptu Siti Rabiatul Adawiyah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) undang undang RI No. 35 tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun.
“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana yang akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kapuas guna menciptakan situasi yang aman mengingat situasi pandemi virus corona ini sangat berdampak kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.
Published : asrori
Sumber. : Polres Kapuas
