Siap Putuskan Rantai Covid 19 dan Larangan Mudik
BUNGO – persbhayangkara.id JAMBI
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSI melakukan pemantauan kesiapan Pos Pam Bathin II Bebeko dan dibeberapa titik lainnya pada 27 April 2020 .
Dalam hal ini Kapolres Menyampaikan kepada personel yang melaksanakan tugas agar menjaga kesehatan dan juga selalu menerapkan disiplin dalam bertugas, dipercepatnya pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 ini berkaitan penanggulangan pemutusan penyebaran virus Covid 19 Dengan Larangan Mudik sesuai Amanat Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan maklumat Kapolri tentang larangan mudik. Ungkap Kapolres.
Juga guna memutuskan rantai penyebaran virus Covid 19 Dengan tidak mudik atau bepergian ,karena semua bisa berdampak penyebaran virus Corona .
Setiap Pos Pam dan Pos Yan pada OPS Ketupat menekankan pemeriksaan kesehatan dan larangan mudik ini berlaku pada tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 30 Mei 2020, semua larangan mudik melihat situasi dan kondisi terkait virus Covid 19 dan upaya kita untuk memutuskan penyebaran virus ini sudah maksimal dan tinggal disiplin dari masyarakat itu lagi bagaimana mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 Sambung Kapolres. (Dody)
