Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Kampung Narkoba di Puntun Kembali Digrebek Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Untuk yang ketiga kalinya kampung narkoba digerebek Polisi, hal ini menunjukkan betapa bengalnya mereka seolah tidak takut dengan aparat hukum. Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rindang Banua Puntun RT. 002/ RW.026 Pahandut Kota Palangka Raya masih marak beroperasi.
Tidak mau kecolongan aparat Kepolisian dari jajaran Polresta Palangka Raya, Satbrimob dan Ditsabhara Polda Kalteng dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bertindak cepat menggerebek lokasi sarang narkoba itu, Kamis (23/4/2020) sore.

“Dari penggerebekan sore ini, kami berhasil menangkap 6 (enam) orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Kami juga menemukan barang bukti, 16 paket (enam belas ) paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip kecil, 20 (dua puluh)alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp16.000.000 (enam belas juta rupiah), “ungkap Jaladri.
Diterangkan bahwa penggerebekan itu berawal dari ditangkapnya seorang wanita yang kedapatan membawa 4 (empat) butir pil ekstasi. Hasil pengembangan, didapat informasi bahwa keempat pil ekstasi itu dibeli dari lokasi Puntun.

Saat kembali usai penggerebekan, polisi mengalami penghadangan jalan oleh beberapa preman yang diduga anak buah dari bandar narkoba. Puluhan preman itu menghadang petugas  dengan bersenjatakan senjata tajam.

“Melihat penghadangan itu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya segera menghubungi Satbrimob dan Ditsamapta Polda Kalteng. Letusan senjata polisi bikin puluhan preman itu lari tunggang langgang,” ujar mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
Dari pengamatan di lokasi terlihat adanya 3 (tiga) pos pantau yang dibangun untuk mengawasi keadaan, salah satunya setinggi 6 (enam) meter. Supaya tidak digunakan lagi pos itu dimusnahkan polisi dengan cara dibakar.

Di sobekan kardus terlihat tulisan tempat sewa bong (alat hisap sabu-red). Akses masuknya pun cukup sulit hanya bisa dilewati melalui jalan titian kayu di atas rawa. Sebaliknya terdapat banyak akses untuk kabur dari sergapan polisi baik melalui hutan ataupun sungai. Saat itu terlihat satu speedboat yang siap digunakan untuk kabur. Lokasi sarang narkoba ini sengaja masuk ke hutan dan jaraknya cukup jauh sekitar 4 (empat) km dari pemukiman warga. 

Editor   : asrori

 Sumber: Polresta Palangka Raya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top