TEBO – persbhayangkara.id JAMBI
Pada Tanggal 21 April 2020 Polres Tebo Sat Lantas Polres Tebo dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2020, Sat Lantas Polres Tebo mengelar kegiatan di Aula Asta Brata, Senin (20/4/2020).
Kegiatan ini sedikitnya di ikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari pengendara ojek dan pengendara Becak. Kegiatan ini meliputi beberapa bagian diantaranya Pelatihan Program Peduli Keselamatan 2020, Binluh etika dalam berlalu lintas, Sosialisasi Safety riding, Sosialisasi pencegahan Covid 19 dan pemberian Buka tabungan dana bantuan pemerintah.
Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah Program Korlantas Polri yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Tebo dalam menyalurkan bantuan langsung tunai sebanyak 154 paket melalui program keselamatan berkendara. bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk konversi dana melalui Bank BRI, bantuan diterima langsung oleh 77 penerima bantuan, diantaranya 48 orang pengemudi ojek dan 29 pengemudi travel untuk tahap pertama, yang diserahkan pada Senin, (20/04/2020) di Aula Mako Polres Tebo pada pukul 09.30 wib.
Bantuan ini diserahkan melalui dua tahap dimana tahap kedua jumlah penerima sebanyak 77 orang diantaranya 28 pengemudi travel dan 40 pengemudi ojek yang akan dilaksanakan pada hari Selasa nanti (21/4/2020). Bantuan ini diserahkan sebagai kepedulian Polri khususnya terhadap dampak dari adanya pendemi COvid 19 yang berujung pada perekonomian warga. Terutama warga yang menggantungkan penghidupanya dari jasa Ojek dan travel.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Tebo Akp Amilia Debora Siregar, S.I.K. Pihaknya menuturkan bantuan ini sebagai kepedulian pemerintah melalui Polri khususnya Bidang Lalu Lintas terhadap masyarakat yang terkena dampak akiubat pendemi Covid 19.
“Mereka para pengendara Ojek dan Supir Travel sangat terkena dampak akibat sepinya pendapat yang berakibat pada penghasilan yang di dapat, semoga ini bisa membantu dan bantuan ini disalurkan melalu Bank BRI langsung kepada penerima,”jelas Iptu Jauhari.
Selain pemberian bantuan, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tebo juga memberikan materi tentang etika berkendara kepada para pengemudi Ojek dan travel.
“Kita berikan materi kepada pengendara mengenai etika berkendara, banyak kita temui pengendara yang mengemudikan kendaraan saat memegang stang kendaraan dengan telapak tangan mengarah keatas, dimana seharusnya mengarah kebawah selain itu banyaknya ditemukan di jalan, pengendara yang lampu seinnya kekanan tapi beloknya ke kiri” pungkasnya.
Usai memberikan materi, bantuanpun langsung diberikan kepada penerima bantuan, nominal bantuan Rp. 600 ribu setiap bulannya, bantuan diberikan selama 3 bulan, dengan tahapan – tahapan, seperti diatas, guna menyikapi dampak pandemik covid-19, dan diminta kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi himbauan Pemerintah dan Polri.
(HMS/Dody)
