JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Pasca dibebaskannya tahanan atau napi terkait Covid 19 ini sesuai program asimilasi, membuat kecemasan bagi masyarakat , terutama masyarakat Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan apabila napi yang mendapat dispensasi kebebasan guna mencegah penularan virus Covid 19 dibeberapa sel dan lapas.
Tetapi apabila setelah diberi kebebasan hendaknya para napi tidak berulah dan melakukan pelanggaran hukum , apabila mengulangi kembali maka pihak hukum tidak segan segan ambil tindakan tegas terukur sesuai SOP ungkap Kapolda.
Mereka telah dibantu maka hendaknya jangan lagi ber ulah pesan Kapolda , ingat apabila masih juga jangan menyesal ini suatu berkah bagi mereka dan pergunakan masa kebebasan karena beruntung mereka dapat program asimilasi Mereka untu k berbuat baik dan berguna bagi. Keluarga dan masyarakat serta negara sambung Firman
(Dody)
