JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Akibat dampak Covid 19 perekonomian rakyat melemah bahkan sulit dikarenakan adanya penetapan dirumah sehingga perekonomian menjadi sulit demi mencegah penularan virus Covid 19.
Maka Pemerintah Pusat Presiden Republik Indonesia menyalurkan Bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid 19, dan salah satunya para pengemudi angkutan umum seperti travel dan ojek kompensional mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dengan jenjang Kakorlantas kepada Ditlantas tiap provinsi hingga kepada jajaran Satlantas Polresta dan Polres di tanah air.
Dengan disalurkan bantuan ini para pengemudi dan ojek kompensional memberikan apresiasi kepada Dikyasa Satlantas Polresta Jambi karena telah menyalurkan dan mempermudah setiap urusan penerimaan bantuan berupa tabungan BRI dengan dana bantuan Rp.600/bulan selama Tri Wulan kedepan , dan penyaluran ini tetap dilaksanakan walau hari Sabtu merupakan hari akhir pekan tetapi tetap bekerja demi salurkan bantuan ini
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SiK MH melalui Kasat Lantas Kompol Doni Wahyudi agar penyaluran ini dipermudah agar para pengemudi angkutan umum dan para tukang ojek kompensional bisa terbantu karena terkena dampak Covid 19 pada Sabtu 18/04
Dan juga Kasatlantas Kompol Doni Wahyudi bersama Wakasatlantas Iptu L Nauli Harahap memberikan pelatihan keselamatan ,vyang sesuai dengan program Polri Peduli Keselamatan 2020 tutur Wakasat.
(Dody)
