Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Agustiar Sabran Sumbangkan Gaji Selama 5 Tahun Sebagai Anggota DPR-RI untuk Masyarakat Dampak Covid-19 di Kalteng

PALANGKA RAYA — persbhayangkara.id KALTENG

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyumbangkan seluruh gajinya selama 5 tahun sebagai anggota DPR-RI untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan di rumah Relawan Covid-19 di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Kamis (16/04/2020) siang.

Sumbangan ini bukan yang pertama di Kalteng, karena sebelumnya orang nomor satu di Kalteng Gubernur H.Sugianto Sabran yang juga adik kandung dari Agustiar Sabran telah menyumbangkan gajinya sebagai Gubernur Kalteng selama 5 tahun. Sumbangan yang diberikan oleh Agustiar Sabran untuk memutus Covid-19 guna meringankan beban masyarakat yang tetdampak wabah Corona Virus, khususnya untuk masyarakat keluarga tidak mampu.

“Seluruh gaji saya selama 5 tahun saya hibahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, “ujar Agustiar.

Agustiar Sabran juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng dikenal sebagai pribadi yang baik tidak sombong dan suka membantu. Gaji yang diterima sebagai anggota Dewan selama lima tahun kurang lebih 4 (empat) milyar.

“Sumbangan ini saya lakukan demi kemanusiaan bukan untuk mencari popularitas dan mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu saya pesankan kepada relawan muda Covid 19, salurkan dana ini tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak ada sama sekali penghasilannya, untuk keperluan mereka sehari hari, “imbuhnya.

Salah satu warga Kota Palangka Raya yang bernama Yanto mengatakan, “Perbuatan yang dilakukan oleh Agustiar dan Sugianto Sabran dua beradik ini sungguh mulia, secara pribadi saya salut dan apresiasi kepada dua saudara ini, dari Sabang sampai Merauke belum ada gebrakan seperti ini, “pungkasnya. (As)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top