Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Kerap Edarkan Sabu, Warga Madurejo Diamankan Polres Kobar

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Kerap mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang laki-laki berinisial AT (37) warga Kel. Madurejo, Kec. Arut Selatan (Arsel) Kab. Kobar diamankan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng.

Saat diamankan di rumah barakannya yang berada di Jalan Kawitan II RT. 05 No.12 Kel. Sidorejo, dan dilakukan penggeledahan terhadap badan ditemukan dalam kantong saku celana bagian depan sebelah kiri satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,75 gram.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasatresnarkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denga n ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar.(dns/sam)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top