PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Provinsi Kalteng mengimbau masyarakat di daerah setempat agar menunda mudik Lebaran Idul Fitri guna untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan bahwa sesuai anjuran pemerintah bahwa masyarakat bisa menunda mudik Lebaran tahun ini untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Alangkah baiknya masyarakat disarankan untuk mengikuti anjuran pemerintah agar menunda mudik, sehingga membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut, “bebernya.
Kapolresta menjelaskan, meski tidak ada larangan bagi masyarakat mudik ke kampung halamannya dengan kondisi seperti ini, tetapi alangkah baiknya menunda sementara.
Masyarakat diimbau untuk berlebaran di mana ia berdomisili saat ini dan tidak memaksakan duri ubtuk mudik ke kampung halaman. Untuk bersilaturahmi atau mengetahui kondisi sanak keluarga di kampung, kini kita bisa menggunakan sambungan video coll.
“Dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk menunda mudik Lebaran, saya yakin persoalan COVID-19 akan cepat berakhir. Saya berharap sebelum bulan puasa permasalahan ini sudah selesai di daerah kita, “pungkasnya.
(As)
