Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Asyik Bermain Judi Domino, Dibekuk Polsek Krembung

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Seorang pedagang bakso,bermimpi ingin menang dalam permainan judi domino, namun impian itu kandas setelah Wardiono umur (36), warga Desa Kedungrejo,Kecamatan Jabon diamankan dan di jebloskan keruang sel tahanan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung beserta barang buktinya.

Tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman 10 tahun dipenjara dan meringkuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Rabu (15/04/2020) siang

Kapolsek Krembung AKP Purwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Soepatman menegaskan pemain judi diamankan anggotanya itu, saat melakukan giat Kring Serse. Kebetulan anggotanya sedang melintas dijalan Dusun Pologunting, Desa Tambakrejo, melihat sekelompok orang sedang bemain judi di warung kopi, ucapnya.

Nah dari situlah, pada Minggu 29 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Anggota langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka ini. Sebelumnya temanya lebih dahulu kabur, setelah melihat kedatangan petugas polisi, kata Soepatman.

” Tidak lama kita geledah, dan diperiksa langsung dibawa ke Polsek Krembung untuk di proses hukum lebih lanjut, ” jelas Soepatman.

Alhasil tersangka Wardiono,mengakui dan berterus terang kepada penyidik bahwa dirinya bermain judi domino itu sekadar iseng. Dikarenakan seharian capek,dan dagangan juga belum laris, berkelililing berjualan bakso sepi juga,ucapnya.(Sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top