SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Anggota jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil membekuk pelaku pengguna/penjual narkoba jenis sabu,tersangka berinisial Deby D alias Wakguru,laki laki,umur 30 tahun,karyawan cafe, beralamat Dusun Tegalan Kandangan Rt 03/Rw 06 Desa Bulukandang Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan,kini meringkuk di hotel prodeo Polresta Sidoarjo.
“Awal kronologis penangkapannya,hari minggu tanggal 5/4/20 pukul 16.00 wib,saat pelaku bekerja di Cafe Anggels, dihubungi M.Syaifuddin/Saiput,”masih ada ta barangnya,ia jawab ya put masih ada tinggal sedikit saya titipkan di Kawil kamu liat sendiri barangnya,saiput mencoba telepon ke kawil gak diangkat,lalu 10 menit kawil menghubungi”ada apa mas,Uda ketemu saiput kah,iya ,dan telepon tersebut dikasihkan Wakguru dan kawil lagi berbicara.
Dan saiput mengatakan barangnya tinggal segitu ke Wakguru dan harganya berapa,itu Rp 350.000 dijawab Wakguru iya dan uangnya diserahkan ke kawil,lanjut pukul 21.00 wib Wakguru habis pulang kerja ia mampir ke rumah kawil untuk mengambil uang hasil penjualan narkotika jenis sabu,hari Senin tanggal 6/4/20 jam 16.00 wib pas saat lagi bekerja dicafe dan akan mengambil uang gajian tiba tiba pelaku ditangkap 4 orang laki laki petugas polisi sambil menunjukan surat tugas mengatakan dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Langsung,pelaku digeledah petugas ditemukan barang bukti uang tunai Rp 350.000,1 buah Hp merk Oppo warna biru disita petugas,pelaku dibawa masuk mobil dan ternyata M.Saifuddin/Saiput telah berada didalam mobil petugas/tertangkap dahuluan ,selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo.
Tersangka dalam kasus tindak pidana melawan hukum menawarkan menjual menyimpan menguasai atau menjadi perantara dalam jual-beli barang haram bukan tanaman golongan I memiliki menguasai, sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 114 ayat 1/Pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 KUHP tentang Psikotropika sesuai dengan laporan kepolisian LP/152.A/2020/Jatim Resta Sidoarjo, tanggal 6/4/20.
Kasat narkoba Polresta Sidoarjo AKP M.Indra Nadjib SH,S.I.K beserta tim anggota jajarannya membenarkan terkait rilis tersebut,anggota semua jajaran terus bertugas tak kenal lelah,kita backup dan akan kita ringkus pengedar/pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini,pungkasnya.(Sulton)
