JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang wanita yang diduga kurir sabu, di Perumahan Citra Raya City, Kabupaen Muarojambi.
Dalam penangkapan Naharani (19), Sabtu (11/4/2020) malam itu diamankan pula 39 kilogram sabu yang siap diedarkan di Jambi.
“Sabu bernilai puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).
Dari hasil pengembangan, diamankan pula satu mobil Toyota Hilux warna hitam, sejumlah handphone, tiga kartu ATM BCA, BRI dan BNI.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar lagi Ditresnarkoba Polda Jambi Akan lakukan pengembangan dan penyelidikan lagi. Ungkap Eka
(Dody)
