PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, beserta personelnya, Koramil 1011/12 Bahaur, perwakilan Kecamatan Kahayan kuala, Kelurahan Bahaur Basantan dan kepala Desa Bahaur Hilir melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik warung, pedagang harian/pasar mingguan serta pemilik bengkel di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (11/04/2020) pukul 08.00 WIB.
Dalam imbauannya, kepada para pedagang serta pemilik bengkel harus selalu menggunakan masker, menyiapkan cuci tangan serta menyediakan tempat keranjang untuk menaruh uang, kepada pemilik warung makan agar tidak melayani makan dan minum di tempat, untuk pembeli hanya dilayani dengan cara dibungkus dan dibawa pulang sedangkan, pada saat hendak membuka dan menutup agar disemprot dengan disinfektan dan jaga jarak, guna mencegah penyebaranya virus corona (covid 19).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H, M.M. mengatakan, tujuan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung, para pedagang serta pemilik bengkel ini agar mengerti dan paham serta mematuhi peraturan yang sudah ditentukan demi kesehatan bersama untuk mencegah masuknya virus corona (Covid 19).
“Kegiatan ini kami lakukan dengan Tim gabungan TNI, Polri dan Instansi terkait. Dengan kegiatan ini kami berharap kepada masyarakat dapat mematuhi dan mentaati imbauan tersebut, untuk bersama-sama mencegah dan semaksimal mungkin menekan penyebarluasan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala. (As)
