Liputan Seputar Kriminal

Dalam Hitungan Jam Residivis Pencuri Mobil Di Dor Satreskrim Polsek Kota Baru

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Polresta Jambi dikomandoi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melaui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan SH SIK didampingi Kanit Buser Polsek Kota Baru menyampaikan konferensi pers kepada awak media di Mapolsek Kota Baru pada Sabtu 11/04. Kapolsek menyampaikan Jajaran Satreskrim Polsek Kota Baru bersama Satreskrim Polresta berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan roda empat merk Terios Nopol BH 1026 NN yang telah dicuri pelaku SY (53)th warga Sako Sumatera Selatan dan rekannya J (35) th warga Seberang Ulu Sumatera Selatan, dan duavrekan pelaku (F) dan (Z) masih DPO.

Pelaku melancarkan aksinya ketika korban (M) warga Jln Kapten Patimura Kel. Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Sedang melaksanakan Sholat Jumat dan pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat POP warna putih, dan beraksi ketika korban tidak berada dirumah, maka dengan leluasa pelaku melancarkan aksinya.

Ketika usai menunaikan Sholat Jumat dan kaget melihat garasi kosong dan tidak melihat mobilnya ditempat dan akhirnya M melaporkan kePolsek Kota Baru. Mendapatkan laporan tersebut Pihak Kepolisian Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru memburu pelaku yang berjumlah empat orang dan dua berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polresta dan Polsek Kota Baru Jambi yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sumatera Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap disekitar Polsek Sungai Lilin Sumatera Selatan yang dikarenakan disekitar wilayah tersebut jalan macat dan akhirnya pelaku berhasil dihadang dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Rencana mobil hasil curian ini akan dijual kepenadah dengan harga Rp 70 jt, yang mana harga mobil sebenarnya berkisar Rp 300 Jt. Dan pelaku terpaksa di dor karna hendak melarikan diri dan melawan petugas, dan pelaku dijerat pasal 363 ayat 3-4 dan 5 KUHP ancaman kurungan 7 tahun kurungan tegas Afrito
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top