Liputan Seputar Kriminal

Kapolres Tebo Konferensi Pers Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

TEBO – persbhayangkara.id JAMBI

Satreskrim Polres Tebo mengamankan dua orang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental. Kedua tersangka ini berinisial ES (40) warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dan SF (34) warga Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

“Tersangka ES adalah wanita yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bungo. Sedangkan tersangka SF adalah lelaki, wiraswasta di Bungo,” kata Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafizd saat konferensi pers di Mako Polres Tebo, Rabu (01/04/2020).

Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan tiga laporan terkait penggelapan dan penipuan. Modus yang dilakukan Tsk yakni berpura-pura menyewa mobil beberpa hari, kemudian mobil tersebut dipindah tanggankan,” Kejadianya sekitar bulan Februari – Maret 2020 kemarin,” kata Kapolres.

SF lanjut Kapolres, ditangkap pada hari Kamis (12/03/2020) di rumahnya di Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. Hari yang sama, ES juga ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Tiga unit mobil yang diamankan sebagai barang bukti yakni, 1 (satu) ubit mobil merk Toyota Cayla, 1 (satu) unit merk Suzuki Ertiga dan 1 (unit) merk Daihatsu Xenia,” Ketiga unit mobil tersebut kita amankan untuk untuk pengembangan kasus ini dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus penggelapan
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top