Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Pemprov Kalteng Tidak akan Berlakukan Lockdown Terkait Covid -19

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hingga saat ini masih belum memutuskan untuk melakukan penutupan daerah, meski saat ini kasus positif Covid-19 terus bertambah. Diketahui saat ini terdapat 5 kasus positif Covid-19 atau virus Corona di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Keputusan untuk menutup daerah (lockdown) sendiri merupakan kewenangan yang diambil oleh pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul, saat konferensi pers melalui akun media sosial, Kamis (27/03/2020) kemarin.

“Kewenangan untuk menutup suatu kawasan atau daerah merupakan keputusan pemerintah pusat sesuai dengan perundangan yang berlaku. Namun pemerintah daerah dapat  memberlakukan semi lockdown dengan melakukan pembatasan pergerakkan,” jelas Suyuti.

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini dapat dilakukan terlebih saat ini kebanyakan kasus positif Covid-19 di Kalteng merupakan imported cases (penularan dari daerah terpapar).

“Beberapa pasien positif memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar seperti Jakarta dan Bogor, bahkan satu orang baru saja selesai melaksanakan ibadah umroh,” kata Suyuti. 

Menurut Suyuti, pemberlakuan semi lockdown sendiri tentu akan memiliki dampak, sehingga pihaknya akan mengkaji ulang pemberlakuan keputusan ini. Tidak hanya pada tingkat gugus tapi juga akan melibatkan beberapa pihak terkait.

Sumber : Humas Pemprov Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top