Foot Note/Kolom Opini

ZONA INTEGRITAS MENUJU POLRI YANG BERSIH

Oleh: Alberto Heru Ponato

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Betapa kita menyadari bahwa saat ini kita telah dihadirkan ditengah era reformasi. Era yang penuh dengan dinamika sosio-politic nya. Era yang disokong kemajuan teknologi informasi ini berkembang begitu pesat. Praktek kehidupan sosialpun telah bergeser dari budaya agamawi menuju budaya kontenporer nan hedonis. Hampir semua penyelenggara bangsa ini mengalamai kemerosotan etika moralnya dalam mengemban tugas melayani masyarakat dan bangsa. Kita sudah mengalami kemurungan budaya. Mau jadi apa bangsa ini kedepannya ?

Demikian halnya lembaga Polri. Lembaga yang didapuk sebagai pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta Penegak Hukum ini (UU No.2 Tahun 2002) oleh beberapa oknum telah membawa instansi ini mengalami defisit kwalitas dalam mengemabn tugasnya. Mental ini menciptakan paradigma baru dalam tubuh Polri sehingga jauh dari harapan masyarakat.

Menyadari adanya ketimpangan dalam tubuh Polri para pemimpin Polri bertekad untuk merubah diri dengan melakukan berbagai terobosan baru yang inovatif dan kreatif baik yang berbasis teknologi maupun konvensional. Dan upaya-upaya inilah yang membawa Polri kembali menemukan jati dirinya. Perlahan namun pasti ia mulai dipercaya masyarakat.

Pemberantasan terorisme adalah bukti nyata pengabdian tanpa batas yang membuka mata masyarakat bahwa Polri adalah lembaga dambaan masyarakat. SIM dan SKCK Online adalah bentuk pelayanan berbasis digital yang menawarkan kemudahan dengan efisiensi waktu dan biaya bagi pemohonnya.

Polri bertekad mengembalikan arah bangsa ini kepada warisan pendahulu bangsanya seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Pergantian pucuk pimpinan Polri terus mengubah komitmen pelayanan yang mumpuni melalui perkap-perkap (peraturan Kapolri) sebagai piranti lunak pedoman arah tugas Polri.

Dahulu, kini dan nanti, Polri selalu dirindu kehadirannya dalam roda pemerintahan negeri ini.  Secara normatif-konstitusional, polisi merupakan salah satu pilar penting yang mempunyai peranan mewujudkan janji-janji hukum di negeri ini. 

  Era reformasi telah melahirkan paradigma baru dalam segenap tatanan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara yang pada dasarnya memuat koreksi terhadap tatanan lama dan penyempurnaan kearah tatanan Indonesia baru yang lebih baik. Penyempurnaan inilah yang akan dilirik masyarakat seperti apakah komitmen Polri itu ?

Survei Transparansi Internasional pada tahun 2019 menempatkan Indonesia pada urutan ke-85 dengan Corruption Perceptions Index (CPI)  atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 40. Angka ini adalah angka yang terbilang baik karena mengalami kenaikan 2 point dari tahun sebelumnya dan mampu berada pada urutan ke 4 ASEAN setelah Singapura, Malaysia dan Brunei Darusallam. Hasil survei ini tentu sangat tidak memuaskan. Artinya masih ada ketimpangan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan negeri ini.

Presidenpun mengintruksikan untuk melakukan pencegahan. Kementerian PAN dan RB secara sigap dengan menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan.

Apa itu Zona Integritas ?
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Zona Integritas adalah tantangan baru bagi setiap lembaga penyelenggara negari ini termasuk Polri untuk melawan praktik KKN yang kian merajalela dalam setiap lembaga negera termasuk dalam tubuh Polri sendiri.

Dengan adanya Zona Inegritas ini dipercaya Polri akan sanggup melakukan penguatan moral dan etikanya. Zona integritas secara serta merta mengembalikan Polri pada spiritulitas pelayanan kepada masyarakat , menyadari tugas dan amanah yang dimiliki sebagai tanggung jawabnya pada masyarakat. Moralitas bangsa dipertaruhkan disaat para penyelenggara negara mengidap anomie etika dan moral.

Komitmen Kapolri yang tertuang dalam tujuh Program Prioritas Kapolri, Jendral Polisi Idham Azis menekankan Perwujudan SDM unggul, Pemantapan Harkamtibmas, Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, Pemantapan manajemen media, Penguatan sinergi polisional dan Penataan kelembagaan serta Penguatan pengawasan kiranya bisa menjawab harapan pemerintah melalui program Zona Integritas tadi.
Ketujuh program prioritas ini telah dimulai seiring dengan penerapan Zona Integritas dalam tubuh Polri baik di Mabes Polri maupun jajarannya.

Akankah perkawainan Zona Ingritas dengan Tujuh Program Prioritas Kapolri melahirkan produk polisi baru sesuai dengan yang diharapkan ?
Hemat penulis, program ini memang berjodoh. Program Kapolri telah merubah paradigma Polri yang lama dengan Polri berwajah baru nan modern dan dipercaya masyarakat. Namun dibalik semuanya itu perlu ada sinergitas diantara keduanya. Pekerjaan Polisi akan timpang bila tak didukung masyarakat demikianpun sebaliknya harapan masyarakat tak bisa terwujud disaat Polri tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Mari kita membangun negeri ini dengan memberdayakan setiap komponen yang ada sehingga melahirkan kekuatan baru yang tidak bisa dikalahkan oleh kekuatan manapun.(Tim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top