GUNUNG MAS – persbhayangkara.id KALTENG
Jajaran Polsek Manuhing Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian pupuk milik PT. Mulya Sawit Agro Lestari (MSAL), Kamis (19/03/2020) pagi.
Kedua Pelaku tersebut yakni AE (52) dan R (38) yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut. Kedua Pelaku asal Desa Bereng Jun, Kec. Rungan tersebut ditangkap tadi pagi di sekitar kawasan perusahaan PT. MSAL. Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E beserta anggotanya tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/06/III/Res.1.11/2020/ KALTENG/RES GUMAS/SEKTOR MANUHING, tanggal 19 Maret 2020, tentang Tindak Pidana Pencurian dan atau Penggelapan Dalam Jabatan.
“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa ada perlawanan,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 22.00 WIB seorang karyawan PT. MSAL melihat pupuk yang di tutup dengan terpal warna biru di Blok M.000 Kebun Kemitraan PT. MSAL kemudian karyawan tersebut melaporkan kepada Ketua Koperasi Belawan Hapakat Sdr. Taduh yang merupakan pihak ketiga pemilik dari pupuk-pupuk tersebut. Sdr. Taduh meminta kepada karyawan tersebut untuk mengintai orang yang ingin mengambil pupuk tersebut, pada pukul 22.30 WIB Sdr. Taduh mendapat telpon bahwa mereka sudah menangkap yang menyembunyikan atau mengambil pupuk milik Koperasi Balawan Hapakat tersebut dengan jumlah kurang lebih sekitar 1,240 Kg.
“Akibat perbuatan kedua Pelaku tersebut, Koperasi Belawan Hapakat mengalami kerugian materil sekira Rp.11.241.248,- ( Sebelas Juta dua ratus empat puluh satu ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) dan pihak koperasi belawan hapakat merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuhing.” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Manuhing beserta anggota langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua pelaku selanjutnya membawa ke Mapolsek Manuhing.
“Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat akan diamankan,” terangnya. “Kedua Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Manuhing dan selanjutnya akan kami interogasi untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (As)
