MUSI BANYUASIN – persbhayangkara.id SUMATERA SELATAN
Kepala desa Supat Barat SARNYOTO, menyerahkan Dua pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek),dan satu pucuk senpira laras pendek (pistol) beserta amunisinya ke Pos Polisi Supat barat pada jum’at (13/3/2020).
Kapolres Muba AKBP. Yudi Surya Markus Pinem.sik melalui Kapolsek Babat supat (Batsu) iptu.Indra Weni asahi.SH mengatakan, bahwasanya pihaknya telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek) dan satu pucuk senpira laras pendek (pistol) dari Kades supat barat, yang diterima langsung oleh Kapospol Supat barat Bripka.Sopan Sopyan.
“kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh kades Supat barat dan warga masyarakat supat barat guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum babat supat. “kata Sopyan.
Lebih lanjut, Kapospol Supat barat mengatakan, bahwasanya penyerahan senjata api tersebut tak lepas dari maklumat Kapolres Muba tentang senpi rakitan yang tidak akan dikenakan sanksi pidana jika menyerahkan senpi rakitan kepada Polres,Polsek atau Pospol. Dan ini juga merupakan sebagai bentuk kesadaran yang semakin meningkat dari masyarakat bahwa memiliki senjata api dan bahan peledak bisa membahayakan, bahkan bisa mencelakakan atau Membunuh diri sendiri,keluarga,kerabat dekat dan orang lain. “ungkapnya.
“dalam kesempatan ini pula, Kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat khususnya di wilayah hukum babat supat, agar kiranya bagi masyarakat yang masih menyimpan atau pun memiliki senjata api rakitan jenis apapun untuk dapat segera diserahkan kepihak kepolisian, dan tidak akan kita proses secara hukum. tetapi apabila kedapatan oleh kita maka akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku. “tutupnya.(Alamsyah)
