Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Tolak Proses Penerbitan SPPT, Kades Cakura Disoroti Warga

TAKALAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Sikap penolakan Kepala Desa Cakura, Nurdiansyah atas pengajuan keluarnya surat Penerbitan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (SPPT ) yang disodorkan salah satu warga bernama H.Dahlan Tompo menuai sorotan.

Oleh beberapa warga menilai sikap ini tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada warga dan terkesan mengabaikan hak warga untuk memiliki lahan yang sesuai dengan alas hukum.

“Segala persyaratan pengajuan ini sudah kami lengkapi. Proses mekanisme dari bawah juga kami sudah tempuh, dimana legalitas lahan tersebut juga diakui bawahan Kepala Desa atas riwayat tanah yang kami ajukan,” urai Haji Dahlan Tompo, Sabtu, 7 Maret 2020.

Sedangkan Karaeng Leo kerabat H.Dahlan Tompo juga merasa heran dengan sikap Kepala Desa Cakura.

“Entah apa yang merasuki Pak Desa sehingga hak kami seakan dihalangi. Kami masih terus berupaya karena kami yakin Pak Desa memahami regulasi yang ada,” ujar Karaeng Leo.

Kepala Desa Cakura, Nurdiansyah yang dihubungi lewat ponselnya membenarkan sikapnya.

“Berkas itu sudah pernah sampai ke meja Pak Camat. Beliau ( Camat) memperingatkan agar berkas yang dimiliki pihak yang mengajukan diteliti. Kami tidak akan proses sebelum salah satu berkas mereka diperlihatkan,” ujar Nurdiansyah.

Ia menambahkan berkas dimaksud adalah sertifikat tanah yang diajukan masih sebatas foto copy.

“Kalau mereka mampu memperlihatkan sertifikat aslinya maka prosesnya akan berlanjut dan akan kami tanda tangani,” tandasnya. (Suhardiman/DL)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top