BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Hari minggu kelabu bagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol P 3467 RN yang dikemudikan seorang pelajar bernama EVA FAULINA BR SINAGA (20) memiliki SIM C beralamat di Citra Pandawa Asri Blok A 4/03 Desa Beliang Kecamatan Batu Aji Kabupaten/Kota Batam Kepulauan Riau yang membonceng temannya bernama HENNY WANDA TERESIYA (20) beralamat di Dusun Stoplas RT 002 RW 003 Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, pasalnya diduga telah menjadi korban kelalaian sopir kendaraan Mitsubishi L300 PU DK 8756 UF yang dikemudikan NYOMAN PEDAZ (65) beralamat Banjar Dinas Buyan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali, sehingga terjadi tabrakan di jalan raya wilayah Banjar Dinas Buyan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali wilayah hukum Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng.

Kronologis kejadian, pada Minggu, 8 Maret 2020, sekitar Pukul 15.00 Wita kendaraan L300 PU DK 8756 UF datang dari arah barat memotong jalan menuju arah selatan. Tiba-tiba saja disaat memotong jalan, datang sepeda motor Honda Scoopy P 3467 RN dari arah selatan menuju arah utara. Oleh karena diduga kurang hati-hatinyà pengemudi kendaraan L300 PU DK 8756 UF pada saat memotong jalan, maka terjadilah laka lantas.
Akibat dari tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor EVA FAULINA BR SINAGA mengalami patah tulang tertutup pada paha kaki sebelah kiri,patah tulang tertutup pada tangan sebelah kiri,gigi depan lepas 2 biji dan patah 2 biji serta luka robek pada jempol kaki kiri dalam keadaan sadar dan di rawat di rumah sakit umum Kertha Usada Singaraja.
Sedangkan yang dibonceng HENNY WANDA TERESIYA mengalami patah tulang tertutup pada kaki kiri,patah tulang tertutup pada jari tengah kaki kiri,luka robek pada telapak kaki kiri,kuku jempol kaki kiri lepas dalam keadaan sadar dan di rawat di rumah sakit umum Kertha usada Singaraja.
Sedangkan pengendara Mitsubishi L300 PU DK 8756 UF yang dikemudikan NYOMAN PEDAZ dalam keadaan sehat.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung seijin Kapolres Buleleng mengatakan kesimpulan sementara,
karena kurang hati – hatinya pengendara L300 PU DK 8756 UF pada saat hendak memotong jalan, tidak memperhatikan pengendara yang datang dari arah selatan.”Tindakan yang kami lakukan mengamankan barang bukti, guna proses lebih lanjut.” tukasnya. GS
