Kronik polri

Polres Buleleng Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Melibatkan Eksternal

BULELENG – persbhayangkara.id BALI

Polres Buleleng dan jajaran dibawah komando langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K,MH sangat serius mensukseskan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kabupaten Buleleng. Terbukti setelah sebelumnya secara internal melakukan pencanangan Zona Integritas yakni pada Rabu, 29 Januari 2020 lalu, selanjutnya ditindak lanjuti lagi pada Rabu, 26 Pebruari 2020) di halaman Mapolres Buleleng kembali melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan melibatkan eksternal.

Pencanangan zona integritas eksternal ini, menghadirkan Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng dan anggota Forkompimda lainnya, Kepala SPN Polda Bali, Komandan Secata A Singaraja, Kepala KPPN Singaraja, Kepala Lapas Kls II B Singaraja, Kepala Imigrasi Kabupaten Buleleng, Rektor Undiksha Singraja, Rektor Unipas Singaraja, Ketua Ombudsman Perwakilan Bali, Ketua Majelis Desa Adat Buleleng, Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng beserta Pengurus dan Ketua Ranting Bhayangkari Buleleng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh pemuda, Akademisi, LSM dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Dalam pencanangan Zona Integritas dilakukan ikrar oleh seluruh Porsonil Polres Buleleng beserta jajaran Polsek dengan mengucapkan ikrar bersama yang dibacakan salah satu perwira Polres Buleleng IPDA Helga Dimas P.S., Tr.K. yang menjabat selaku Kanit Regident.

Ikrar bersama yang dibacakan,”Kami Personel Polres Buleleng Dengan Kesungguhan Hati Berikrar : 1. Senantiasa melaksanakan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab.

2. Bertekad mewujudkan Polres Buleleng yang bersih disiplin dan unggul.

3. Selalu melayani dengan sopan, ramah, dan tidak mempersulit.

4. Menolak segala bentuk perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

5. Selalu bersikap jujur dan bekerja cerdas.

6. Selalu menumbuhkan prinsip dan mental anti korupsi.

7. Patuh dan taat kepada kode etik polri dan kode etik pelayanan.

8. Bersedia diberikan sanksi dan tindakan apabila melanggar ikrar.”

Tujuan dilakukan ikrar untuk benar-benar dapat dipatuhi dan dilaksanakan seluruh personil Polres Buleleng, guna memberikan jati diri yang tidak terlibatkan dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik dan masyarakat.

Disamping ikrar yang dilakukan seluruh personel Polres Buleleng, juga dilakukan pernyataan sikap dengan pernyataan komitmen bahwa pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dari Kapolres Buleleng, “Saya selaku Kepala Kepolisian Resor Buleleng beserta seluruh staf dan anggota menyatakan, bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Polres Buleleng siap membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di seluruh wilayah Hukum Polres Buleleng.”

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Buleleng Made Sinar Subawa menyampaikan, dalam pembangunan zona integritas diperlukan dukungan dari eksternal, berupa masukan yang bersifat membangun (konstruktif), memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak coba-coba memberi sesuatu dalam layanan, termasuk penegakan hukum. Dan memberikan informasi jika menemukan atau mengetahui adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam setiap layanan di Polres Buleleng. Sehingga Polres Buleleng nantinya bisa meraih predikat WBK dan WBBM.

Disebutkan juga bahwa Polres Buleleng akan berkeyakinan dengan tekad dan komitmen yang kuat dengan semboyan,”Membuka komunikasi dan menutup pintu Korupsi serta tegar dalam kejujuran’, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan terujud,” tegas Kapolres Made Sinar Subawa.

Unsur eksternal yang memberikan dukungan salah satunya Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diwakili Wakil Bupati Buleleng menyampaikan, sangat mendukung pencanangan pembangunan zona integritas dan memberikan keyakinan kepada publik bahwa Polres Buleleng beserta jajaran benar-benar telah siap menjadi instansi yang berpredikat, No Korupsi, No Kolusi dan No Nepotisme.”Jadi Polres Buleleng dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan publik serta menjadi polisi yang profesional, modern dan terpercaya serta dicintai masyarakat, “ tandas Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. Og.

Sementara itu salah satu patner kerja Kepolisian yakni dari Ombudsman perwakilan Bali mengungkapkan, bahwa sebelum adanya zona integritas, terhadap Polres Buleleng telah dilaksanakan survey dengan predikat hijau. Penilaian yang dilakukan ombudsman lebih ditekankan kepada peningkatan pelayanan publik. “Untuk zona integritas, kami inginkan bagaimana komitmen bersama dari atasan sampai dengan jajarannya,” ujarnya.”Dan diharapkan kegiatan ini, berjalan terus bukan hanya untuk mendapat predikat zona integritas, namun untuk tetap di pertahankan.

Ombudsman juga melakukan survey untuk mengawal pelaksanaan zona integritas serta mendukung pencanangan zona integritas dan apresiasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres Buleleng,” pungkasnya. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top