GUNUNG MAS – persbhayangkara.id KALTENG
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas), Jum’at (21/02/2020) pukul 15.00 WIB, menangkap lima orang dengan inisial TL (31), DP (21), MK (19), SA (36) dan RA (27) di Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kelima orang tersebut diringkus petugas karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Untung Basuki, S.H. mengatakan, pada saat diringkus dan dilakukan penggeledahan badan, rumah dan pekarangan petugas menemukan dibelakang rumah tersebut 1 (satu) kotak permen Mentos warna biru yg di dalamnya ditemukan 29 ( Dua puluh sembilan) bungkus paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 9,65 gram (sembilan koma enam puluh lima gram).
“Selain itu diamankan juga 1 (satu) buah Korek Mancis warna Merah, 1 (satu) buah timbangan Digital warna putih beserta kotak warna hitam, 1 (satu ) buah Hp warna biru Metalik wMerk OPPO beserrta Simcard, 1 (satu) buah HP warna hitram merk NOKIA beserta Simcard, 1 (satu) buah HP warna Hitam merk XIAOMI beserta Simcard, 1 (satu) buah HP warna hitam merk OPPO beserta Simcard, 1 (satu) buah Bong alat hisap shabu di buat dari botol minuman Merk “SPRITE” plastic warna hijau dan pipet kaca serta Uang tunai senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”ungkap Iptu Untung.
Dijelaskan juga oleh Iptu Untung Basuki, S.H. bahwa kelima tersangka tersebut dapat diringkus petugas berkat adanya informasi dari masyarakat. Dimana masyarakat menyampaikan infomasi bahwa di desa mereka kerap dicurigai ada peyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika kemudian selanjutnya kami amankan di Satresnarkoba Polres Gumas guna pengembangan lebih lanjut.” tambah Iptu Untung. (as)
Sumber : Polres Gunung Mas Polda Kalteng
