Liputan Seputar Kriminal

Belum 1×24 Jam Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Budi Suwarto dan Kasubag Humas Melakukan peres release di Mapolresta Jambi dalam rangka ungkap kasus pembunuhan pada pukul 11.00 wib Selasa 25/02.

Pelaku (R) 16 th dan (RA) 18 merupakan pelajar di salah satu sekolah dikota Jambi, perbuatan kedua pelaku melakukan penganiayaan yang berakhir dengan korban jiwa salah satu tukang parkir (KR), dan rekan nya (RD) mengalami luka serius.

Kronologis ketika pada hari Jumat 21 Februari 2020 pada pukul 01.30wib pelaku bersama rekannya datang kekaroke Bar Omnia di jalan Merpati I RT 37 Kelurahan Payo lebar kecamatan jelutung kota Jambi, pada pukul 04.30 pelaku hendak pulang namun salah satu sepeda motor rekan korban ditahan oleh korban karena uang parkir kurang sehingga terjadi keributan dan bisa dilerai,tetapi tidak puas akhir nya pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa Sajam sejenis arit besar atau egret yang biasa digunakan untuk panen sawit.

Atas kesigapan Satreskrim Polresta Jambi berhasil amankan pelaku pembunuhan dan dalam satu kali 24 jam jajaran tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi berhasil membekuk pelaku dirumahnya

Barang bukti yang diamankan satu buah clurit/egret ,sepeda motor Vario warna hitam , satu buah kaos dan celana jeans.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP atau pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top