Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Tidak Sampai 24 Jam Pencuri Kotak Amal Berhasil Diringkus Polsek Kahayan Hilir

PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Belum 24 jam pelaku pencurian kotak amal atau dana wakaf Masjid Nurul Iman Pulang Pisau Jalan Nurul Iman RT. 05 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kahayan Hilir, Rabu (19/02/2020) pukul 20.30 WIB.

Pencurian ini terjadi, Rabu (19/02/2020) dan diketahui oleh saksi pada pukul 03.30 WIB saat saksi akan melakukan ibadah Sholat Subuh di Masjid Nurul Iman jalan Nurul Iman RT. 05 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah.

Dari hasil penyelidikan gabungan unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dan jejak rekaman CCTV dari dalam Masjid Nurul Iman, pelaku teridentifikasi Hendra Maulana (24), sebelumnya pelaku ini pernah membuat tulisan kaligrafi di Masjid Nurul Iman selama 7 bulan dan pada saat bekerja pelaku juga makan tidur di Masjid tersebut.

Berdasarkan laporan pengurus masjid, Ahmad Saidi (64) dan hasil penyelidikan, Hendra Maulana yang merupakan warga Desa Anjir Serapat Muara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala yang juga pernah menjadi imam dan muadzin di masjid tersebut di tangkap di pinggir Jalan Patih Rumbih Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas oleh Polsek Kahayan Hilir dan Resmob Polres Pulpis.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E. membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, awal mula kejadian pada Rabu (19/2/2020) sekira pukul 03.30 WIB, ketika pelapor ingin membuka pintu belakang Masjid Nurul Iman dan menyalakan lampu listrik, melihat kotak wakaf yang terletak di sebelah pintu belakang kanan dalam ruang masjid yang terbuat dari kaca putih sudah terbuka. Pecahan uang kertas di dalamnya hilang.

Kemudian, lanjut Kapolsek, ketika pelapor menyalakan lampu listrik yang kedua, ternyata kotak wakaf berwarna biru terletak di tengah ruang dalam masjid dekat saf ke 3 kunci gemboknya rusak. Posisi kotak wakaf rebah di lantai ruang masjid dan uang di dalamnya juga hilang. Atas kejadian tersebut Masjid Nurul Iman mengalami kerugian kurang lebih Rp3.000.000, dan melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Kahayan Hilir.

“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp2.750.000, sebuah gergaji besi, 1 buah kotak HP Samsung J2 Prime, 1 satu HP Mito warna putih, dan 1 unit sepeda motor Aerox warna merah nopol DA 6074 MBE beserta STNK, pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” beber Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat atau instansi dinas terkait untuk bisa memasang CCTV di tempat-tempat umum yang rawan kriminalitas, sehingga bisa membantu memudahkan pihak Kepolisian dalam hal pengungkapan pelaku atau membantu penyelidikan apabila terjadi kejahatan atau tindak pidana. (as)

Sumber : Polres Pulpis Polda Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top