JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID 20/02
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta menyampaikan bahwa Provinsi Jambi saat ini menempati peringkat ke 26 dari 34 Provinsi di Indonesia pada kasus penyalah gunaan narkotika.
Penurunan yang drastis dan signifikan selama dua tahun terakhir bila dibandingkan tahun 2017 lalu, yang mana Jambi menempati peringkat ke 4 pada tahun 2017 hasil survey ini dari penelitian yang dilakukan oleh BNN dan LIPI pada tahun 2019.
Ditambah lagi pada tahun 2020 ini banyak nya pengungkapan kasus narkotika dan berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.
Maka selayaknya kita bersyukur atas pencapaian ini namun kita tidak boleh terlena dan tetap berupaya keras agar kedepannya Jambi bisa benar benar terbebas dari penyalah gunaan dan peredaran narkotika, demi menyelamatkan generasi penerus dari barang haram.
Dan Ditresnarkoba Polda Jambi akan terus mengungkap jaringan bandar narkotika mulai dari nasional hingga internasional ungkap Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.
(Dody)
