Kronik polri

Conferense Pers : Polres Seruyan Ungkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Serteng

SERUYAN – persbhayangkara.id KALTENG

Polsek Seruyan Tengah (Serteng) jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap kasus curanmor di Perumahan Karyawan PT. Mentaya Estate Kebun Pondok 1 Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan.

Dalam pelaksanaan release, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Kompol Timur Santoso, S.I.K, Kabagops Kompol Roni Wijaya, S.I.K, Kasat Reskrim AKP Triyono Raharja, S.I.K dan Kasubbag Humas AKP I Gede Suarmayasa di Lobby Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Rabu (19/02/2020) pukul 10.00 WIB.

AKBP Agung menyampaikan Polres Seruyan berhasil mengamankan tersangka berinisial IP (27) warga Desa Sukamandang, dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga unit sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Diawali dengan laporan kehilangan sepeda motor merek Honda CB 150 oleh seorang warga, Polres Seruyan dan jajaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap barang bukti lainnya dari hasil pencurian yang dilakukan IP yaitu satu unit sepeda motor merk Honda CRF dan satu unit sepeda motor merk Revo.

“Dalam melancarkan aksinya IP tidak sendiri, Polres Seruyan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kasus lainnya dan bagi rekan-rekan IP, Kepolisian telah mengantongi data-data mereka,” tegas Kapolres. (as)

Sumber : Polres Seruyan Polda Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top