Liputan Seputar Kriminal

Ketua RT di Palangka Raya Sebarin Hoaks Dipanggil Polisi

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Lagi-lagi oknum Ketua RT menyebarkan hoaks. Setelah kemarin, Minggu (16/02/2020) oknum Ketua RT di Jalan RTA. Milono Km 3 Palangka Raya menyebarkan hoaks. Kali ini, oknum Ketua RT Komplek Flamboyan Bawah yang menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Djamaludin (51) warga Jalan A. Yani tepatnya Komplek Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya yang menjabat sebagai Ketua RT menyebarkan hoaks terkait penculikan anak.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menjelaskan, oknum ketua RT tersebut menyebarkan hoaks melalui grup-grup whatsapp yang dimilikinya, diantaranya ke grup whatsapp Kelurahan Langkai, Selasa (18/2/2020) pagi.

“Ia menyebarkan hoaks tentang adanya penculikan anak di Jakarta dan organ tubuhnya dijual ke luar negeri. Padahal faktanya, anak yang meninggal tersebut karena kasus pencabulan dan pelakunya sudah ditangkap,” terang Hendra.

Kabidhumas kembali mengimbau kepada warganet agar bijak dalam menggunakan media sosial dan harus saring sebelum sharing.

“Kalau menerima informasi yang belum jelas kebenarannya, jangan langsung disebarkan ke media sosial atau ke grup-grup whatsapp. Pastikan dulu bahwa informasi tersebut benar baru boleh disebarkan,” tambahnya.

Sekarang ini banyak informasi yang beredar di masyarakat tentang penculikan anak dan penjualan organ tubuh. Padahal informasi tersebut tidak benar.

“Informasi hoaks semacam itu, akan menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. Terutama bagi orang tua yang mempunyai anak kecil,” pungkas Hendra.

Sumber : Humas Polda Kalteng

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top