KOTAWARINGIN TIMUR – persbhayangkara.id KALTENG
Pemberantasan narkoba terus dilakukan intensif oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di wilayah hukumnya.
Satu tersangka diduga pengedar sabu berhasil diringkus di belakang S Showroom Jalan Jenderal Sudirman Km 1.5 Rt. 43 Rw. 08 Kelurahan MB. Hulu Kecamatan MB. Ketapang Kabupaten Kotim, Minggu siang (16/02/2020).
“Tersangka H alias M Bin DM beralamat di Jalan Tjiilik Riwut km 3.4 Kelurahan Baamang Tengah. Kami tangkap berdasarkan laporan warga ketika akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, SIK.
Saat digeledah, dari dashboard sebelah kiri sepeda motor tersangka pakai ditemukan sabu seberat kurang lebih 48,22 gram yang terbungkus plastik klip besar.
“tersangka yang hanya tamatan smp ini mengakui bahwa shabu itu miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rommel.
Selain shabu seberat kurang lebih 48,22 gram, turut diamankan sebagai barang bukti satu unit sepeda motor NMax warna putih KH 2603 LV. Satu buah plastik hitam, satu buah gawai.(as)
Sumber : Polres Kotim Polda Kalteng
