MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun melantik Drs. Ahmad Yani Rahawarin, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan di Ballroom Kimson Centre, Senin, (17/1).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Malra menyampaikan bahwa Pelantikan tersebut merupakan hal yang biasa dilaksanakan dalam sistem manajemen ASN dan sebagai implementasi dari Ketentuan Pasal 127 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, Pelantikan ini juga sekaligus sebagai implementasi PERDA 04 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu. Sekda adalah Jabatan yang sangat penting dan strategis dalam pengelolaan Pemerintahan. Bupati menjelaskan, proses untuk menetapkan Sekretaris Daerah tentu telah melewati Proses yang panjang dan sistematis sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pembentukan PANSEL, Seleksi Kompetensi, pengusulan 3 (Tiga) Terpilih hingga konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Maluku.
Diakui bahwa proses yang panjang tersebut diperlukan guna menghasilkan Calon Sekretaris Daerah yang kompeten dan berintegrasi serta dinilai mampu untuk menterjemahkan Kebijakan Daerah sebagaimana termuat RPJMD 2018-2023.

Bupati berharap, Sekda yang baru dapat mengemban amanah ini dengan baik, bekerja cepat dan inovatif, mampu mengkoordinasikan Perangkat Daerah guna pencapaian target-target pembangunan, mengoptimalkan SDM Aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran.
Hanubun menegaskan, Dalam pelaksanaan tugas, kinerja Sekretaris Daerah dan Perangkat Daerah akan selalu dievaluasi. Setiap tahun akan terus dievaluasi, dan bilamana target kinerja tidak tercapai, maka harus diganti.
Beliau berkeinginan, Sekretaris Daerah dan seluruh Jajaran Pemerintah Daerah agar lebih inovatif dan tidak terpaku pada pekerjaan yang monoton dan rutinitas semata tetapi mampu menterjemahkan setiap kebijakan itu dalam kerangka operasional saja. Bupati berharap demikian, karena tantangan kita kedepan semakin berat dimana target-target penurunan angka kemiskinan dan target pembangunan lainnya, membutuhkan kerja keras seluruh komponen.
Drs. Ahmad Yani Rahawarin, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan menggantikan Bernardus Rettob, S.Sos sebagai Pj. Sekretaris Daerah Maluku Tenggara. Selanjutnya, Bernardus Rettob, S.Sos menjabat sebagai Kepala BAPPEDA Maluku Tenggara.
Turut hadir pada Acara Pelantikan tersebut diantaranya, Wakil Walikota Tual, Bp. Usman Tamnge, Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara, Ibu Eva E. Hanubun, Prof. Dr. Salmon E. M. Niharua dari Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anggota DPRD Kab. Malra, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Para Rat dan Tokoh Agama..
Report: JRB
