MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Setelah melewati berbagai proses seleksi yang cukup panjang akhirnya kab. Maluku Tenggara memiliki sosok seorang yang sangat berintegritas, cerdas, berkompeten dan loyal terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara ( ASN ), sesuai dengan Peraturan Pemerintah no : 11 tahun 2017 tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil, Berdasarkan sambutan Bupati Maluku Tenggara yang di bacakan langsung oleh, salah satu stafnya
Hari ini Tepatnya, ( 17/02/2020 ) pukul 09:00 bertempat di gedung Kimson Center, Jln Jendral Sudirman , Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun, Melantik Drs. A.Yani Rahawarin (54), sebahagai Sekertaris Daerah ( SEKDA ) Maluku Tenggara
Yani Rahawarin, menggantikan PLT Sekda, yang sebelumnya di jabat oleh, Bernadus Rettob, S.Sos.
Pelantikan tersebut ialah untuk memenuhi kapasitas Peraturan Pemerintah no : 11 tahun 2017 dan Peraturan Daerah no : 04 tahun 2019 tentang penyusunan dan pembentukan perangkat Daerah, sebagaimana tertuang dalam pidato Bupati Tersebut
Amanat tugas yang di bebankan kepanya sangatlah berat, Karna sebagai seorang Sekertaris Daerah ( SEKDA ) haruslah mempunyai komitmen dan bersinergi,
Yani, yang di temui setelah selesai di langsungkanya pengambilan sumpah tersebut, oleh Bupati Maluku Tenggara mengakui bahwa dirinya didalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baru ini, perlu banyak masukan dan pertimbangan apabila dirinya melakukan kesalahan, Dia juga berhap agar rekan-rekan dari media selalu mensuport dalam setiap pembritaan terkait kinerja nanti
Menyoal tentang Stagment keras yang di bicakan lewat pidato Bupati tersebut, tentang pemberhetian ,apabila yang bersangkutan tidak dengan serius menjalakan tugasnya,Yani berjanji agar kiranya akan memberikan yang terbaik semampu dirinya untuk Maluku Tenggra lebih baik kedepanya, ( Jhon )
