MURUNG RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Biadap!! mungkin itu kata yang pantas untuk 4 (empat) pemuda ini karena telah melakukan perbuatan tercela. Sebut saja Mawsr (15) nama samaran siswi kelas 2 SMP di Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, menjadi korban pencabulan oleh 4 (empat) pemuda pada pekan lalu.
Kapolres Mura, AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Permata, Intan IPDA Ismail Lubis menuturkan peristiwa yang dialami korban kepada media melalui rilis tertulis, Minggu (16/02/2020) pagi.
Peristiwa bermula pada Minggu 10 Februari 2020 sekira pukul 02:00 WIB dini hari di kebun karet Jalan PDAM RT. 01 Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sebelumnya korban diajak minum Anding (Arak tradisionil), setelah korban tidak sadarkan diri dalam pengaruh minuman beralkohol empat orang pria ini membawa korban ke kebun karet. Kemudian pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” kata Ismail Lubis.
Korban sempat meronta dan menangis bentuk penolakan atas perbuatan para pelaku. Namun, tangisan korban tak diindahkan oleh para pelaku.
Menurut keterangan saksi (S) kata Ismail Lubis, saksi mendengar tangisan dari arah kebun karet. Selanjutnya dia menghampiri suara tangis tersebut. Pada saat itu, saksi menemukan korban. Lalu, saksi mengantar korban pulang kerumah orang tuanya.
Lanjut Kapolsek, pada Sabtu, (15 Februari 2020 pukul 19.00 WIB Anggota Polsek Permata Intan berhasil mengamankan 4 orang pria diduga sebagai pelaku berikut barang bukti.
“Empat orang pelaku tersebut inisial R (20), ES (32), S (16) dan AP (14) yang merupakan warga Desa Batu Mirau dan warga kecamatan Permata Intan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek guna penyidkan lebih lanjut,”pungkas Lubis.
Sumber : Polres Mura Polda Kalteng.
